Validasi Alat Antropometri di Posyandu dan Penarikan Alat Tidak Terstandar

Validasi Alat Antropometri di Posyandu dan Penarikan Alat Tidak Terstandar

Majene, 23 April 2026 — Dinas Kesehatan Kabupaten Majene kembali melanjutkan kegiatan validasi dan pengecekan alat antropometri di sejumlah posyandu sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 23 April 2026 ini menyasar 5 posyandu di wilayah Bonde Utara serta 4 posyandu di Kelurahan Baurung. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari validasi sebelumnya yang telah dilaksanakan di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh alat antropometri yang digunakan di posyandu telah memenuhi standar sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 1919 Tahun 2022. Standarisasi alat menjadi sangat penting dalam menjamin keakuratan hasil pengukuran status gizi, khususnya bagi bayi dan balita.

Dalam pelaksanaannya, tim dari Dinas Kesehatan juga melakukan penarikan terhadap alat-alat yang tidak memenuhi standar. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga mutu pelayanan serta memastikan validitas data yang dihasilkan di lapangan.

Kegiatan ini melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, yaitu Penanggung Jawab (Pj.) Gizi Kabupaten, Pj. ASPAK Dinas Kesehatan, serta Pj. Alat Kesehatan/Aset Dinas Kesehatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh posyandu dapat menggunakan alat yang terstandar sehingga hasil pengukuran menjadi lebih akurat dan dapat mendukung percepatan upaya perbaikan gizi masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Majene juga mengimbau kepada seluruh pengelola posyandu untuk senantiasa menjaga kualitas alat yang digunakan serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Kegiatan validasi ini akan terus dilaksanakan secara bertahap di berbagai wilayah guna memastikan pemerataan standar pelayanan kesehatan di seluruh Kabupaten Majene.


KOMENTAR
Tulis Komentar Disini