INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN (IKL) Ke-3 DI SPPG MAJENE Lembang 3.

Majene 5 Mei 2026 - Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan inspeksi kesehatan lingkungan Ke-3 sebagai langkah pengecekan kembali semua rekomendasi yang diberikan dalam pemenuhan persyaratan pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kondisi higiene dan sanitasi lingkungan dapur, meliputi kebersihan ruangan, pengelolaan bahan pangan, proses pengolahan makanan, serta kelengkapan sarana, prasarana yang digunakan, dsb.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemantauan terhadap penerapan prinsip higiene sanitasi oleh pengelola dan penjamah makanan. Hasil dari inspeksi ini akan menjadi dasar dalam proses pembinaan, perbaikan, dan pemenuhan standar yang telah ditetapkan, sehingga dapur MBG dapat memenuhi persyaratan dan layak untuk memperoleh SLHS.
Kegiatan ini pun bertujuan untuk mengambil kesimpulan apakah SPPG tersebut sudah layak untuk diambil sampel makanan dan minumannya, jika sudah maka diaturkan jadwal untuk kembali mengambil sampel jika belum maka sppg Wajib memperbaiki dan melaksanakan semua rekomendasi terlebih dahulu.
KOMENTAR