Info Publik
Dua Hari Jelang 2016, KTR Belum Ditetapkan
Dua Hari Jelang 2016, KTR Belum Ditetapkan
Pada penghujung tahun 2015 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan
Tanpa Rokok (KTR) terancam tidak ditetapkan. Pasalnya, Dewan Perwakian
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene hingga dua hari menjelang tahun
2016 belum menetapkan Ranperda ini. Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten
Majene tidak lagi memasukkan ranperda KTR kedalam Program Legislasi
Daerah (Prolegda) 2016.
Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda),
Abdul Wahab mengatakan, pihaknya masih sementara melakukan penyempurnaan
mengenai masalah muatan materi. Selain itu, beberapa aturan juga harus
dipertegas mengenai sarana bagi perokok.
"Kita masih menunggu
kajian akademiknya, ada beberapa rekomendasi pansus kepada pengusul yang
harus ditindak lanjuti dan kami masih akan melakukan beberapa rapat,"
kata Abdul Wahab saat dikonfimasi via telepon, Senin (28/12/2015).
Abdul
Wahab mengaku tidak ada pihak-pihak yang ingin menghalangi proses
penetapan ranperda ini. Menurutnya, semua ranperda bisa diselesaikan dan
tinggal melakukan penyempurnaan.
Meski tahun 2015 sisa dua hari lagi, ketua Balegda tetap menargetkan ranperda ini bisa ditetapkan segera.
"Kita targetkan mudah-mudahan bisa rampung dan segera disempurnakan dengan berapa penyesuaian-penyesuaian," kata Abdul Wahab
Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, dr. Evawaty mengatakan, semua upaya
menggalakkan KTR di Majene sudah dilakukan. Selain itu, Bupati Majene
sudah mengeluarkan surat edaran mengenai tujuh tempat yang ditentukan
sebagai KTR.
Tempat tersebut diantaranya tempat umum, tempat
kerja, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat proses
belajar mengajar, dan sarana kesehatan.
dr. Evawaty mengatakan,
pihaknya memasukkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada tahun 2014
dan Ramperda KTR sekarang berada di DPRD dan belum ketuk palu.
"Semua
tahapan sudah kami lalui dan ramperda KTR sudah lama di DPRD dan hingga
saat ini belum ditetapkan sebagai perda," kata dr. Evawaty dalam Focus
Group Discussion fakultas kesehatan masyarakat Universitas Hasanuddin di
Villa Bogor Leppe beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Dinkes
Majene sangat berharap Ramperda KTR bisa ditetapkan sesegera mungkin
pada tahun 2015 ini. Pasalnya, mereka tidak memasukkan lagi usulan KTR
untuk tahun 2016.
"Kalau tidak ditetapkan tahun ini (2015)
berarti tidak masuk pembahasan 2016 nanti karena kita tidak mengajukan
tahun 2015 karena harapan kami bisa ditetapkan tahun ini (2015) dan
berarti kita akan mengusul lagi tahun 2016 nanti," kata dr. Evawaty.
(Irwan)
KOMENTAR