Kegiatan
MONEV IURAN WAJIB PPU EKONSILIASI Triwulan I
MONEV IURAN WAJIB PPU EKONSILIASI Triwulan I

Hari ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Majene dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerimaan Iuran Wajib PPU pada kegiatan Rekonsiliasi Iuran Periode Triwulan I Tahun 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPPN Majene ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses administrasi iuran berjalan dengan transparan, akurat, dan tepat waktu. Kami berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang tertib demi mendukung pelayanan kesehatan yang prima di Kabupaten Majene.
Mari terus bersinergi, Majene Maju!
KOMENTAR