Kementerian Kesehatan RI Meraih Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Cinta Karya

Kementerian Kesehatan RI Meraih Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Cinta Karya

Penyerahan Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Cinta Karya Bangsa yang merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyarankan agar seluruh jajaran Instansi Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD), dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri. Selain itu, agar belanja pengadaan barang/jasa instansi pemerintah dapat menggerakkan pertumbuhan dan memberdayakan industri dalam negeri melalui P3DN.

Penghargaan P3DN Cinta Karya Bangsa yang telah memasuki tahun ke-4 (empat) merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada Instansi Pemerintah dan BUMN/BUMD yang secara terus menerus mengimplementasikan P3DN dalam pengadaan barang/jasa.  Pada kesempatan  tersebut, Kementerian Kesehatan RI mendapatkan Penghargaan  Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Cinta Karya Bangsa tahun 2013 untuk kategori Kementerian/Lembaga dengan menduduki perigkat II. Penghargaan diberikan kepada Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc., PhD oleh Wakil Presiden RI Boediono di Istana Wakil  Presiden RI, Jakarta (5/2). 

Penilaian dan pemberian penghargaan P3DN Cinta Karya Bangsa dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Aspek penilaian yang digunakan dalam pemberian penghargaan meliputi aspek komitmen, perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Pemberian penghargaan P3DN Cinta Karya Bangsa salah satunya bertujuan  mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barag/jasa di instansi pemerintah termasuk BUMN/BUMD serta memberikan teladan bagi masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri.
 
Berikut adalah para penerima Penghargaan P3DN Cinta Karya Bangsa berdasarkan kategori yaitu: 1) Kategori Kementerian/Lembaga diberikan kepada Kementerian Pertahanan (peringkat I), Kementerian Kesehatan (peringkat II), dan Kementerian Perdagangan (peringkat III); 2) Kategori Pemerintah Provinsi diberikan kepada Provinsi Jawa Timur (peringkat I), Provinsi Sumatera Barat (peringkat II), dan Provinsi Jawa Barat (peringkat III);  3) Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kepada Kabupaten Sleman (peringkat I), Kabupaten Bojonegoro (peringkat II), Kota Lubuklinggau (peringkat III); dan 4) Kategori BUMN diberikan kepada PT. Hutama Karya (peringkat I), PT. Pengembangan Pariwisata Bali (peringkat II), dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (peringkat III).

Berita ini disiarkan oleh Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi ini bersumber dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI.

KOMENTAR
Tulis Komentar Disini