Info Publik
Wilayah KLB DBD Ada di 11 Provinsi
Wilayah KLB DBD Ada di 11 Provinsi

Data Direktorat Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Kementerian Kesehatan menyebutkan hingga akhir Januari tahun ini, kejadian luar biasa (KLB) penyakit DBD dilaporkan ada di 12 Kabupaten dan 3 Kota dari 11 Provinsi di Indonesia, antara lain:
1) Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Tangerang;
2) Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Kota Lubuklinggau;
3) Provinsi Bengkulu, yakni Kota Bengkulu;
4) Provinsi Bali, yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar;
5) Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Kabupaten Bulukumba, Pangkep, Luwu Utara, dan Wajo;
6) Provinsi Gorontalo, yaitu Kabupaten Gorontalo; serta
7) Provinsi Papua Barat, yakni Kabupaten Kaimana;
8) Provinsi Papua, yakni Kabupaten Mappi
9) Provinsi NTT, yakni Kabupaten Sikka;
10)Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Banyumas;
11)Provinsi Sulawesi Barat, yakni Kabupaten Majene.
Kementerian Kesehatan RI mencatat jumlah penderita DBD di Indonesia pada bulan Januari-Februari 2016 sebanyak 8.487 orang penderita DBD dengan jumlah kematian 108 orang. Golongan terbanyak yang mengalami DBD di Indonesia pada usia 5-14 tahun mencapai 43,44% dan usia 15-44 tahun mencapai 33,25%.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap penyakit DBD mengingat setiap tahun kejadian penyakit demam berdarah dengue di Indonesia cenderung meningkat pada pertengahan musim penghujan sekitar Januari, dan cenderung turun pada Februari hingga ke penghujung tahun.
Perlu kita ketahui, KLB DBD dinyatakan bila: 1) Jumlah kasus baru DBD dalam periode bulan tertentu menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibandingkan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya; 2) Timbulnya kasus DBD pada suatu daerah yang sebelumnya belum pernah terjadi; atau 3) Angka kematian DBD dalam kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.
Terjadinya KLB DBD di Indonesia berhubungan dengan berbagai faktor risiko, yaitu:
1) Lingkungan yang masih kondusif untuk terjadinya tempat perindukan nyamuk Aedes;
2) Pemahaman masyarakat yang masih terbatas mengenai pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus;
3) Perluasan daerah endemik akibat perubahan dan manipulasi lingkungan yang etrjadi karena urbanisasi dan pembangunan tempat pemukiman baru; serta
4) Meningkatnya mobilitas penduduk.
Untuk menekan terjadinya KLB DBD, perlu membudayakan kembali Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara berkelanjutan sepanjang tahun dan mewujudkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik. (Kemenkes RI)
KOMENTAR